Lembaga zakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui mekanisme distribusi kekayaan berbasis nilai-nilai Islam. Optimalisasi fungsi lembaga zakat sangat dipengaruhi oleh efektivitas kepemimpinan yang berlandaskan prinsip-prinsip Islami. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep kepemimpinan Islam dalam pengelolaan zakat serta mengkaji relevansi keteladanan Umar bin Abdul Aziz sebagai model kebijakan berbasis nilai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah tinjauan literatur dengan mengumpulkan data dari berbagai jurnal, buku, dan laporan penelitian yang relevan, kemudian dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik kepemimpinan Islam seperti kejujuran (al-sidq), amanah, tabligh, kecerdasan (fathonah), dan keadilan (al-adl) berkontribusi signifikan dalam memperkuat tata kelola lembaga zakat. Keteladanan Umar bin Abdul Aziz dalam menerapkan prinsip keadilan, transparansi, dan kesederhanaan terbukti mampu meningkatkan kepercayaan publik serta efektivitas distribusi zakat hingga berdampak pada penurunan tingkat kemiskinan. Selain itu, penerapan gaya kepemimpinan transformasional, situasional, dan e-leadership berbasis nilai Islami juga mampu meningkatkan kinerja organisasi, memperluas jangkauan distribusi zakat, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan berbasis digital. Hasil penelitian ini memperluas kepemimpinan Islam dalam pengelolaan zakat dan memberikan rekomendasi strategis bagi pengembangan kebijakan lembaga zakat yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam memperkuat peran lembaga zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat. Kata kunci: Kepemimpinan Islam, Lembaga Zakat, Umar bin Abdul Aziz.
Copyrights © 2026