Tradisi sasi merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Maluku yang berfungsi mengatur pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus mengandung nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual. Dalam masyarakat Ohoi Ngilngof, sasi tidak hanya dipahami sebagai aturan adat, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai simbol yang memiliki makna komunikasi bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna simbolik yang terkandung dalam tradisi sasi pada masyarakat Ohoi Ngilngof, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa simbol-simbol dalam tradisi sasi, seperti daun kelapa muda (hawear), tali, kayu, dan tanda larangan lainnya, memiliki makna sebagai media komunikasi adat yang menyampaikan pesan larangan, perlindungan, penghormatan terhadap hak kepemilikan, serta tanggung jawab kolektif dalam menjaga kelestarian sumber daya alam. Keberadaan simbol-simbol tersebut juga merepresentasikan nilai kepatuhan terhadap hukum adat, solidaritas sosial, penghormatan terhadap leluhur, serta hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan. Tradisi sasi tetap dipertahankan karena mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekologis sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Kei. Dengan demikian, makna simbolik dalam tradisi sasi tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi mekanisme sosial yang mendukung pelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat.
Copyrights © 2026