Unes Law Review
Vol. 8 No. 4 (2026)

Pengaturan Hukum Eutanasia di Indonesia: Studi Perbandingan dengan Belanda, Belgia dan Spanyol

Aulia Nurani Rahma (Universitas Negeri Surabaya)
Lolita Fitriyana (Universitas Negeri Surabaya)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2026

Abstract

Eutanasia merupakan isu hukum yang kompleks karena berkaitan dengan perlindungan hak untuk hidup, otonomi pasien, serta kepastian hukum bagi tenaga medis. Di Indonesia, eutanasia hingga saat ini masih diposisikan sebagai perbuatan yang dilarang dan belum memiliki pengaturan khusus yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum eutanasia di Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan di Belanda, Belgia, dan Spanyol. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, literatur hukum, artikel jurnal ilmiah.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia secara tegas melarang eutanasia berdasarkan hukum pidana, hukum kesehatan, dan prinsip hak asasi manusia, tanpa adanya pengaturan yang membedakan secara jelas antara eutanasia aktif, eutanasia pasif, dan penghentian perawatan medis. Sebaliknya, Belanda, Belgia, dan Spanyol telah mengatur eutanasia melalui undang-undang khusus yang menetapkan syarat ketat, mekanisme pengawasan, serta perlindungan hukum bagi tenaga medis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat kesenjangan pengaturan antara Indonesia dan negara pembanding, sehingga diperlukan perumusan kebijakan hukum yang lebih jelas dan sistematis di Indonesia guna memberikan kepastian hukum bagi tenaga medis dan perlindungan hak pasien.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...