Jurnal Hukum Pidana Indonesia
Vol. 3 No. 2 (2026)

Rekonstruksi Putusan dan Upaya Hukum dalam Hukum Acara Pidana Baru di Indonesia: Reconstruction of Judicial Decisions and Legal Remedies in Indonesia’s New Criminal Procedure Code

Muhammad Fatahillah Akbar (Universitas Gadjah Mada)
Beniharmoni Harefa (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2026

Abstract

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) membawa perubahan penting terhadap sistem putusan dan upaya hukum dalam peradilan pidana Indonesia. Perubahan tersebut terlihat dari hadirnya putusan pemaafan hakim (rechterlijk pardon) dan putusan tindakan, serta pembaruan dalam sistem pembuktian, syarat formil putusan, dan pembatasan upaya hukum terhadap putusan tertentu. Penelitian ini bertujuan menganalisis perubahan pengaturan jenis putusan dan upaya hukum dalam KUHAP Baru beserta implikasinya terhadap kepastian hukum, keadilan, dan sistem pembuktian pidana. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHAP Baru merupakan upaya harmonisasi dengan KUHP Nasional yang mencerminkan pergeseran paradigma dari pendekatan represif menuju pendekatan yang lebih restoratif dan humanistis. Namun demikian, masih terdapat persoalan konseptual, khususnya terkait hubungan antara pembuktian tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, serta pembatasan upaya hukum terhadap putusan tertentu.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhpi

Publisher

Subject

Description

The scope of Jurnal Hukum Pidana Indonesia includes, but is not limited to, principles and theories of criminal law; general and special criminal law; criminal law reform; criminal law policy; criminal procedure law; criminal justice system; sentencing and alternative sanctions; restorative justice; ...