Studi ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Sejarah perkembangan Pendidikan Islampada zaman penjajahan Belanda dan Jepang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka (library research). Data yang terkumpul diperoleh dari studi kepustakaan berupa jurnal, buku/literatur yang relevan dengan tulisan ini. Hasil kajian menunjukan bahwa pada zaman penjajahan Belanda aktivitas keagamaan ummat Islam senantiasa diawasi dan dibatasi secara ketat. Belanda membentuk presterraden, yaitu ketentuan yang mengharuskan setiap orang yang akan memberikan pengajaran agama wajib minta izin terlebih dahulu. Aturan tentang pembatasan peran guru agama Islam tersebut dikenal dengan ordonansi guru, sedangkan pada masa penjajahan Jepang, pendidikan agama Islam secara resmi dibolehkan diajarkan di sekolah-sekolah pemerintah. Longgarnya kebijakan pemerintah Jepang terhadap umat Islam tidak berarti Jepang lebih baik dibanding Belanda. Kebijakan tersebut diambil sebagai strategi Jepang untuk mengambil hati umat Islam agar memberi dukungan terhadap Jepang dalam perang Asia Timur Raya.
Copyrights © 2026