Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi prinsip Agile Governance dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Evaluasi dilakukan berdasarkan tiga indikator utama dalam kerangka Key Performance Indicators (KPI), yaitu velocity (kecepatan proses layanan), lead time (waktu tunggu layanan), dan satisfaction (tingkat kepuasan masyarakat). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Disdukcapil telah mengadopsi pendekatan agile melalui digitalisasi layanan dan percepatan proses, efektivitasnya belum merata di seluruh wilayah kerja. Hambatan teknis, struktural, dan kultural masih menjadi tantangan, terutama di wilayah perdesaan dengan keterbatasan infrastruktur dan literasi digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan Agile Governance berpotensi meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, namun memerlukan strategi yang lebih komprehensif untuk menjamin pemerataan akses dan integrasi sistem secara menyeluruh.
Copyrights © 2026