Pendidikan Agama Islam (PAI) bagi peserta didik disabilitas memerlukan lebih dari sekadar penyederhanaan materi atau penggantian media. Pembelajaran harus menjamin akses, partisipasi bermakna, internalisasi nilai, dan relasi sosial yang menghormati martabat setiap peserta didik. Artikel ini bertujuan merumuskan model pendidikan nilai PAI berbasis inklusi sosial yang dapat digunakan lintas ragam disabilitas. Penelitian menggunakan kajian pustaka integratif dengan menelaah artikel jurnal tentang PAI bagi anak berkebutuhan khusus, pedagogi inklusif, Universal Design for Learning, diferensiasi, partisipasi sosial, asesmen otentik, teknologi aksesibel, serta kolaborasi sekolah-keluarga. Literatur dipilih berdasarkan relevansi langsung, keteraksesan teks, mutu sumber, dan kemutakhiran; sumber terbit 2020-2025 diprioritaskan, sedangkan karya terdahulu digunakan secara terbatas sebagai landasan teoretis. Analisis tematik menghasilkan enam komponen model AKHLAQ-Inklusif: Aksesibilitas bermakna, Kebutuhan individual terpetakan, Habituasi nilai Islam, Lingkungan belajar partisipatif, Asesmen otentik, dan Qudwah atau keteladanan. Model ini menghubungkan nilai rahmah, keadilan, ta'awun, amanah, dan kemandirian dengan media multimodal, pembelajaran berdiferensiasi, praktik ibadah aksesibel, teman sebaya suportif, portofolio perkembangan, dan budaya sekolah anti-diskriminasi. Kajian menyimpulkan bahwa keberhasilan PAI inklusif tidak cukup dinilai dari penguasaan pengetahuan agama, tetapi juga dari meningkatnya kemandirian ibadah, partisipasi, penerimaan sosial, dan perilaku bernilai. Model perlu diuji melalui studi lapangan dan penelitian pengembangan pada sekolah inklusif, madrasah, dan sekolah luar biasa.
Copyrights © 2026