Penguatan kesadaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat masyarakat merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan kehidupan sosial yang adil, demokratis, dan berkeadaban. Namun, dalam praktiknya, nilai-nilai HAM masih kerap dipahami secara normatif dan belum terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Artikel pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis strategi membangun budaya sadar HAM di masyarakat melalui implementasi P5 HAM sebagai instrumen transformasi sosial. Kegiatan pengabdian dilaksanakan di Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru dengan menggunakan metode partisipatif-edukatif yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembelajaran, dialog, dan refleksi sosial. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman, kesadaran kritis, dan partisipasi masyarakat terhadap nilai-nilai HAM, khususnya dalam aspek penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM. Implementasi P5 HAM terbukti mampu menjembatani nilai universal HAM dengan konteks sosial-budaya lokal melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif. Kesimpulan dari kegiatan ini menegaskan bahwa pembangunan budaya sadar HAM merupakan proses jangka panjang yang memerlukan strategi edukatif, partisipatif, serta integrasi nilai HAM dengan kearifan lokal dan nilai Pancasila agar tercipta praktik HAM yang berkelanjutan di masyarakat.
Copyrights © 2026