PETITA
Vol 8, No 1 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 1 JUNI 2026

PERLINDUNGAN HAM MASYARAKAT PESISIR DALAM SENGKETA PENGADAAN LAHAN DI KEK MANDALIKA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA

Rian Rusmana Putra (Sinta ID : 6945128, Scopus ID: 60565974300, Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Nidya Chandra Sekar Sari (Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi)
Aisyah Chairil (Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi)
Saidil Adri (Fakultas Hukum, Universitas Nusa Cendana)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hak asasi manusia (HAM) masyarakat pesisir dalam sengketa pengadaan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dalam perspektif hukum Indonesia. Pembangunan KEK Mandalika sebagai proyek strategis nasional di sektor pariwisata diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan daya saing daerah, tetapi pada saat yang sama menimbulkan konflik agraria yang berdampak langsung pada masyarakat pesisir sebagai kelompok rentan. Bagi masyarakat pesisir, tanah tidak hanya bernilai ekonomis, melainkan juga memiliki makna sosial, kultural, dan ekologis karena berkaitan dengan tempat tinggal, sumber penghidupan, akses ke laut, dan keberlanjutan komunitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta didukung studi kepustakaan melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Indonesia secara normatif telah memberikan dasar perlindungan HAM melalui instrumen konstitusi, hukum agraria, hukum HAM, hukum lingkungan, dan regulasi terkait pengadaan lahan, namun implementasinya belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang efektif. Dalam praktik pengadaan lahan di KEK Mandalika ditemukan berbagai bentuk pelanggaran HAM, meliputi pelanggaran hak atas tanah, hak atas partisipasi, hak atas informasi, hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas penghidupan, hak atas rasa aman, dan hak atas kepastian hukum. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pelaksanaan hukum, jaminan partisipasi masyarakat yang bermakna, pemberian kompensasi yang adil, serta pemulihan hak masyarakat pesisir agar pembangunan pariwisata berjalan sejalan dengan prinsip keadilan sosial, penghormatan HAM, dan keberlanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...