PETITA
Vol 8, No 2 (2026): PETITA VOL. 8, NO. 2 DESEMBER 2026

DINAMIKA DAN INKONSSITENSI HUKUM INTERNASIONAL DALAM DUA KONFLIK KONTEMPORER RUSIA-UKRAINA DAN ISRAEL-PALESTINA : ANALISIS STANDAR PENILAIAN PROPORSIONALITAS OLEH MAHKAMAH INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF TWAIL

Ounkqhe Thothacche (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Angga Satria (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Ully Sillvia (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Miranda Sahdira (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Seli Dian Nurhafatika (Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)
Rian Rusmana Putra (Sinta ID : 6945128, Scopus ID : 60565974300, Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2026

Abstract

Konflik Rusia–Ukraina dan Israel–Palestina merupakan dua konflik kontemporer yang menimbulkan perdebatan mengenai konsistensi penerapan Hukum Humaniter Internasional, khususnya terkait prinsip proporsionalitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis standar penilaian proporsionalitas yang digunakan dalam hukum internasional melalui kajian terhadap penerapan prinsip pembedaan, proporsionalitas, kehati-hatian, dan kemanusiaan dalam kedua konflik tersebut, serta menelaahnya dari perspektif Third World Approaches to International Law (TWAIL). Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, pendekatan perbandingan hukum, dan pendekatan kritis TWAIL. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap instrumen hukum internasional, putusan dan perintah Mahkamah Internasional, serta berbagai dokumen dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua konflik memperlihatkan persoalan serupa berupa dugaan serangan terhadap objek sipil, tingginya korban nonkombatan, kerusakan fasilitas kemanusiaan, serta penggunaan metode peperangan yang menimbulkan dampak kemanusiaan yang luas. Analisis terhadap penerapan prinsip pembedaan, proporsionalitas, kehati-hatian, dan kemanusiaan menunjukkan adanya perbedaan respons internasional dalam bentuk kecaman, investigasi, sanksi, maupun tekanan diplomatik terhadap para pihak yang terlibat. Perspektif TWAIL menilai kondisi tersebut sebagai refleksi ketimpangan struktur kekuasaan global yang masih memengaruhi praktik penegakan hukum internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tantangan utama hukum internasional tidak hanya terletak pada keberadaan norma hukum, tetapi juga pada konsistensi penerapan dan penegakannya. Penerapan standar hukum yang objektif, konsisten, dan non-diskriminatif menjadi syarat penting untuk menjaga legitimasi hukum internasional serta mewujudkan perlindungan kemanusiaan dan keadilan internasional yang setara bagi seluruh korban konflik bersenjata.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...