Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong transformasi sistem perdagangan dari konvensional menuju perdagangan elektronik (e-commerce). E-commerce merupakan sistem perdagangan yang memanfaatkan jaringan internet dan teknologi digital untuk memfasilitasi berbagai aktivitas bisnis secara elektronik. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep dasar e-commerce, mengidentifikasi jenis-jenisnya berdasarkan pelaku transaksi, serta menganalisis pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa e-commerce memiliki lima konsep dasar, yaitu komputerisasi, integrasi, publikasi, komunikasi, dan perdagangan elektronik, serta karakteristik utama berupa ubiquity, global reach, interactivity, information density, dan personalization. Berdasarkan pelaku transaksinya, e-commerce terbagi menjadi B2C, B2B, C2C, dan C2B. Adapun pemanfaatannya meliputi peningkatan penjualan UMKM, kemudahan transaksi konsumen, strategi digital marketing, pertumbuhan ekonomi digital, dan perubahan perilaku konsumen.
Copyrights © 2026