Journal Of Law And Social Society
Vol. 3 No. 1 (2026): June 2026

TANGGUNG JAWAB PENGEMUDI OJEK PANGKALAN TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN AKIBAT PELANGGARAN KESEPAKATAN TARIF

Anastasya Rasita Perangin angin (Sriwijaya University)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2026

Abstract

Transportasi ojek pangkalan merupakan salah satu saranatransportasi informal yang masih banyak digunakan oleh masyarakat karena fleksibilitas dan kemudahan aksesnya. Dalam praktiknya, penggunaan jasa ojek pangkalanbiasanya didasarkan pada kesepakatan tarif antarapengemudi dan konsumen sebelum perjalanan dimulai. Namun, tidak jarang terjadi pelanggaran terhadapkesepakatan tarif yang telah disepakati, seperti adanyapenambahan biaya secara sepihak oleh pengemudi. Kondisitersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumenserta menimbulkan permasalahan hukum terkait tanggungjawab pengemudi sebagai penyedia jasa. Penelitian inibertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawabpengemudi ojek pangkalan terhadap kerugian konsumenakibat pelanggaran kesepakatan tarif serta upayaperlindungan hukum bagi konsumen. Metode penelitianyang digunakan adalah penelitian hukum normatif denganpendekatan perundang-undangan dan pendekatankonseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwakesepakatan tarif antara pengemudi dan konsumenmerupakan bentuk perjanjian yang mengikat para pihak. Apabila pengemudi melanggar kesepakatan tersebut dan menimbulkan kerugian bagi konsumen, maka pengemudidapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan ketentuanhukum perjanjian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta ketentuan perlindungan konsumen. Dengandemikian, konsumen memiliki hak untuk memperolehperlindungan hukum serta menuntut ganti kerugian apabilaterjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tarif. Kata Kunci: Ojek Pangkalan, Kesepakatan Tarif, TanggungJawab Pengemudi, Kerugian Konsumen, PerlindunganKonsumen.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jolasos

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Critical analysis of the principles, theories, and philosophies of law (jurisprudence) Critical analysis of principles, theories, and philosophies of other fields towards law. A combination thereof, analyzed comparatively. Urban Studies Cultural Studies Anthropology Sociology Public Policy Political ...