Hashtag (#) merupakan metadata yang digunakan di pelbagai media sosial sekarang ini. Dalam penggunaannya tokoh yang memperkenalkan pertama kali ialah Chris Messina di media sosial Twitter dengan kategori hashtag berita pada tahun 2007. Perkembangan media sosial saat ini penggunaan hashtag tidak hanya terbatas pada aspek berita melainkan merambah terhadap konten edukasi, vlog, traveler dll. penelitian ini membahas penggunaan hashtag sebagai new media dalam dakwah digital platform TikTok @swargaloka.3578 sebagai bentuk edukasi administrasi kependudukan di Kota Surabaya. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan netnografi, data yang dianalisis menggunakan desain analisis konten karena menganalisis konten @swargaloka.3578 sebagai objek penelitian. Data yang digunakan meliputi, data primer dengan bentuk wawancara terhadap humas Dispendukcapil Surabaya serta observasi digital terhadap media sosial TikTok. Data sekunder yang didapatkan ialah tangkapan layar, buku, jurnal ilmiah, teori yang mendukung seperti teori dakwah bil hal dan teori difusi inovasi. Data tersier ialah laporan statistik atau insight penyebaran video. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan hashtag memiliki peran sentral dalam media sosial, peran sentral tersebut berupa meningkatkan jangkauan sekaligus engagement dakwah digital mengenai edukasi administrasi kependudukan. Pembahasan yang digunakan berupa: Relevansi Dakwah Bil Hal Terhadap Dakwah Digital, Hashtag dalam Penyampaian Konten Dakwah Tiktok @swargaloka.3578. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa meskipun hashtag menjadi indikator terpengaruh diperlukan tahapan menganalisis penyebaran konten serta penyampaian konten yang berisi nuansa edukatif serta transformatif terhadap isi yang disampaikan.
Copyrights © 2026