Keberadaan pondok pesantren meskipun sebagai lembaga pendidikan non formal keagamaan di Indonesia telah diakui oleh negara. Pengakuan tersebut tidaklah berlebihan dan memang sudah selayaknya, karena pondok pesantren secara historis merupakan lembaga tertua di Indonesia. Menurut syara’ berarti menunaikan perintah Allah swt dalam kehidupan sehari-hari dengan melaksankan tanggung jawab sebagai hamba Allah. Islam adalah agama yang rahmah, di waktu dan keadaan tertentu Islam memberikan berbagai keringanan (rukhsah) bagi pemeluknya. Di antaranya, ketika dalam keadaan perjalanan (safar), Islam memberikan dua kemurahan demi kemudahan melaksanakan shalat baginya, yaitu jamak dan qashar. Shalat jamak adalah menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu (misalnya Zhuhur & Ashar, atau Maghrib & Isya). Shalat qashar adalah meringkas shalat 4 rakaat (Zhuhur, Ashar, Isya) menjadi 2 rakaat. Kedua keringanan (rukhsah) ini diberikan Allah SWT untuk memudahkan umat Islam, akan tetapi masih ada persyaratan-persyaratan tertentu. Modal utama keberhasilan santri-santri dalam memahami shalat jamak dan qashar di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 yaitu sebagai berikut: 1. Santri-santri tingkat kecerdasannya tinggi, 2. Santri-santri mempunyai motivasi dalam belajar, 3. Santri-santri berminat dalam belajar, 4. Santri-santri selalu sehat, 5. Santri-santri bersikap yang baik.
Copyrights © 2026