Pendidikan inklusif telah mengalami pergeseran paradigma yang signifikan sejak Deklarasi Salamanca 1994, dari sekadar integrasi fisik peserta didik berkebutuhan khusus menuju konstruksi sistem pendidikan yang merespons keberagaman secara menyeluruh. Namun, di Indonesia, implementasi pendidikan inklusif masih menghadapi kesenjangan antara regulasi yang progresif dan realitas lapangan yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi konseptual pendidikan inklusif, menelusuri pergeseran paradigmatiknya, serta mengidentifikasi titik temu antara kerangka teoretis dengan tantangan implementasi di konteks Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literatur sistematis (systematic literature review) dengan analisis dokumen terhadap 30 sumber ilmiah dari jurnal terindeks SINTA dan SCOPUS tahun 2021-2025. Temuan menunjukkan bahwa pergeseran konsep pendidikan inklusif di Indonesia bergerak dari model medis-defisit menuju model sosial-ekologi, namun terhambat oleh minimnya kompetensi guru, infrastruktur yang tidak adaptif, serta lemahnya koordinasi lintas sektor. Diskusi mengungkap bahwa gap implementasi bukan semata masalah teknis, melainkan merupakan produk dari ketidakselarasan antara konstruksi normatif kebijakan dan konstruksi sosial-budaya di komunitas sekolah. Kontribusi teoretis artikel ini terletak pada proposisi Inclusive Education-Ecology Framework yang mengintegrasikan dimensi struktural, pedagogis, dan kultural sebagai kerangka analisis baru untuk memahami hambatan implementasi pendidikan inklusif di negara berkembang.
Copyrights © 2026