Provinsi Riau adalah tanah Melayu Indonesia yang dicanangkan sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara. Akan tetapi, nilai-nilai kemelayuan telah mengalami kelunturan apabila ditinjau dari pembangunan daerah serta kehidupan sehari-hari masyarakat. Selain urgensi budaya, daerah perkotaan juga mengalami alih fungsi lahan yang menyalahi aturan. Kota Duri yang dijuluki “Kota Minyak” menjadi salah satu kawasan strategis Kecamatan Mandau yang membutuhkan perhatian khusus baik oleh pemerintah maupun masyarakat setempat terkait krisis Ruang Terbuka Hijau. Oleh sebab itu, gagasan perancangan taman edukasi pada lahan potensial di pusat Kota Duri yaitu kawasan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau bertujuan sebagai wadah bagi masyarakat sekitar dalam mendukung penguatan nilai budaya Melayu Riau dan pelestarian lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui pendekatan perancangan oleh (LaGro, 2008) dengan penyesuaian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah survei lapangan dan kajian pustaka. Penelitian dilakukan bertahap dimulai dari persiapan awal, inventarisasi tapak, analisis dan sintesis tapak, konseptual, hingga menghasilkan Taman Selembayung yang berorientasi pada penerapan konsep budaya Melayu Riau baik yang bersifat benda maupun nonbenda dengan memperhatikan nilai ekologis. Hasil dari penelitian selanjutnya disajikan dalam bentuk rencana tapak, detail tampak dan potongan, serta ilustrasi visual digital tiga dimensi. Rancangan taman edukasi budaya Melayu Riau dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana edukasi budaya Melayu Riau secara rekreatif serta Ruang Terbuka Hijau yang menyediakan jasa lingkungan sekaligus ruang interaksi sosial.
Copyrights © 2026