Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan
Vol 12, No 1 (2026)

Isbat Nikah dalam Perspektif Maqashid Syari’ah al-Syatibi: Studi di Pengadilan Agama Pekanbaru

Helmi Cendra (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Jumni Neli (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2026

Abstract

Suatu perkawinan dapat dikatakan sebagai perbuatan hukum apabila dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, sedangkan ayat (2) menegaskan bahwa setiap perkawinan wajib dicatatkan. Namun, dalam praktiknya masih banyak terjadi nikah siri dengan berbagai faktor penyebab, sehingga memunculkan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru yang tidak seluruhnya dikabulkan oleh majelis hakim. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengabulan permohonan isbat nikah pada perkara Nomor 21/Pdt.P/2025/PA.Pbr sejalan dengan maqasid syariah al-Syatibi karena memberikan perlindungan terhadap lima unsur pokok (al-daruriyat al-khams), yaitu perlindungan agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), keturunan (hifz al-nasl), harta (hifz al-mal), dan akal (hifz al-‘aql). Sementara itu, putusan NO pada perkara Nomor 19/Pdt.P/2025/PA.Pbr bertujuan untuk menekan praktik poligami siri dan menegakkan ketertiban administrasi perkawinan, namun berpotensi mengabaikan perlindungan hak-hak istri dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut sehingga kurang sejalan dengan tujuan maqasid syariah. Oleh karena itu, hakim dalam memutus perkara isbat nikah diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek formal hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemaslahatan, keadilan, dan perlindungan hak-hak para pihak sesuai dengan tujuan syariat Islam.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

almaqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Al-Maqasid ini merupakan jurnal ilmu kesyariahan dan keperdataan. Jurnal Al-Maqasid: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan diterbitkan dua kali setahun yang memuat 10 artikel dalam setiap edisi., Al-Maqasid Journal: Journal of Sciences and Civilization Journal is a journal that aims to ...