Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implikasi Perceraian Secara Sosiologis Dalam Pandangan Alquran Helmi Cendra; Hidayatullah Ismail
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.6207

Abstract

Tulisan ini membahas implikasi perceraian secara sosiologis dalam pandangan alquran. Melalui tinjauan pustaka dan penafisran secara maudhu'I (tematik), berdasarkan salah satu dalam alquran yaitu surat al-Thalaq, dalam artikel ini dapat disimpulakan bahwa perceraian dalam QS al-Thalaq memiliki empat aturan, yaitu: (1) suami membatalkan perceraian ketika istri suci dari haid dan tidak mengalami kekerasan; (2) Allah melarang orang beriman membawa wanita yang bercerai keluar rumah sebelum masa iddahnya berakhir, (3) masa iddah wanita yang belum dewasa adalah masa ketika ia belum haid; dan (4) masa iddah bagi wanita lanjut usia adalah tiga bulan, sedangkan bagi wanita hamil yang suaminya telah meninggal, masa iddah berlangsung hingga kelahiran anak. Implikasi teologis QS al-Thalaq dibahas. Al-Thalaq mencakup keyakinan akan pertolongan Allah dan keyakinan akan rezeki-Nya. Implikasi sosiologisnya meliputi: perceraian dapat menyelesaikan masalah dalam keluarga, tidak menghancurkan persahabatan, dan merupakan bagian dari takdir pasangan tersebut.
Isbat Nikah dalam Perspektif Maqashid Syari’ah al-Syatibi: Studi di Pengadilan Agama Pekanbaru Helmi Cendra; Jumni Neli
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.18651

Abstract

Suatu perkawinan dapat dikatakan sebagai perbuatan hukum apabila dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, sedangkan ayat (2) menegaskan bahwa setiap perkawinan wajib dicatatkan. Namun, dalam praktiknya masih banyak terjadi nikah siri dengan berbagai faktor penyebab, sehingga memunculkan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru yang tidak seluruhnya dikabulkan oleh majelis hakim. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengabulan permohonan isbat nikah pada perkara Nomor 21/Pdt.P/2025/PA.Pbr sejalan dengan maqasid syariah al-Syatibi karena memberikan perlindungan terhadap lima unsur pokok (al-daruriyat al-khams), yaitu perlindungan agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), keturunan (hifz al-nasl), harta (hifz al-mal), dan akal (hifz al-‘aql). Sementara itu, putusan NO pada perkara Nomor 19/Pdt.P/2025/PA.Pbr bertujuan untuk menekan praktik poligami siri dan menegakkan ketertiban administrasi perkawinan, namun berpotensi mengabaikan perlindungan hak-hak istri dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut sehingga kurang sejalan dengan tujuan maqasid syariah. Oleh karena itu, hakim dalam memutus perkara isbat nikah diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek formal hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemaslahatan, keadilan, dan perlindungan hak-hak para pihak sesuai dengan tujuan syariat Islam.
Isbat Nikah dalam Perspektif Maqashid Syari’ah al-Syatibi: Studi di Pengadilan Agama Pekanbaru Helmi Cendra; Jumni Neli
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.18651

Abstract

Suatu perkawinan dapat dikatakan sebagai perbuatan hukum apabila dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, sedangkan ayat (2) menegaskan bahwa setiap perkawinan wajib dicatatkan. Namun, dalam praktiknya masih banyak terjadi nikah siri dengan berbagai faktor penyebab, sehingga memunculkan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru yang tidak seluruhnya dikabulkan oleh majelis hakim. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengabulan permohonan isbat nikah pada perkara Nomor 21/Pdt.P/2025/PA.Pbr sejalan dengan maqasid syariah al-Syatibi karena memberikan perlindungan terhadap lima unsur pokok (al-daruriyat al-khams), yaitu perlindungan agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), keturunan (hifz al-nasl), harta (hifz al-mal), dan akal (hifz al-‘aql). Sementara itu, putusan NO pada perkara Nomor 19/Pdt.P/2025/PA.Pbr bertujuan untuk menekan praktik poligami siri dan menegakkan ketertiban administrasi perkawinan, namun berpotensi mengabaikan perlindungan hak-hak istri dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut sehingga kurang sejalan dengan tujuan maqasid syariah. Oleh karena itu, hakim dalam memutus perkara isbat nikah diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek formal hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemaslahatan, keadilan, dan perlindungan hak-hak para pihak sesuai dengan tujuan syariat Islam.