Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama periode 2023–2025 berdasarkan rasio keuangan daerah. Kinerja keuangan daerah menjadi salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kemandirian fiskal serta efektivitas pemerintah daerah dalam mengelola sumber pendapatan dan belanja daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari APBD dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan beberapa rasio keuangan daerah, yaitu rasio desentralisasi fiskal, rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan rasio efisiensi keuangan daerah. Rasio-rasio tersebut digunakan untuk menggambarkan tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat, kemampuan daerah dalam membiayai pengeluaran melalui PAD, serta efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio desentralisasi fiskal mengalami peningkatan dari 14,78% pada tahun 2023 menjadi 18,91% pada tahun 2025, namun masih berada dalam kategori kurang. Rasio kemandirian keuangan daerah juga mengalami peningkatan dari 17,35% menjadi 23,32%, tetapi masih menunjukkan pola hubungan instruktif yang berarti ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih tinggi. Rasio efektivitas PAD menunjukkan kondisi yang efektif pada tahun 2024 dan 2025, sedangkan rasio efisiensi keuangan daerah menunjukkan adanya perbaikan dari tahun ke tahun. Secara keseluruhan, kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen menunjukkan tren peningkatan, namun tingkat kemandirian fiskal masih rendah dan ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih cukup dominan.
Copyrights © 2026