Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengangguran dan Upah Minimum Provinsi (UMP) terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara selama periode 2010–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berbentuk deret waktu (time series) yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara. Variabel yang digunakan meliputi jumlah penduduk miskin sebagai variabel dependen, serta pengangguran dan Upah Minimum Provinsi sebagai variabel independen. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak EViews. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pengangguran berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kemiskinan dengan nilai probabilitas sebesar 0,6336 (> 0,05). Sementara itu, Upah Minimum Provinsi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan dengan nilai probabilitas sebesar 0,0002 (< 0,05).Secara simultan, pengangguran dan Upah Minimum Provinsi berpengaruh signifikan terhadap kemiskinan yang ditunjukkan oleh nilai F-statistic sebesar 15,64310 dengan probabilitas sebesar 0,000454 (< 0,05). Nilai Adjusted R-Squared sebesar 0,7277 menunjukkan bahwa 72,77% variasi kemiskinan dapat dijelaskan oleh variabel pengangguran dan Upah Minimum Provinsi, sedangkan sisanya sebesar 27,23% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa kebijakan peningkatan upah minimum memiliki peran penting dalam menurunkan kemiskinan, sedangkan upaya pengurangan pengangguran perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pekerjaan dan pendapatan masyarakat agar mampu memberikan dampak yang lebih efektif terhadap penurunan tingkat kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara.
Copyrights © 2026