Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua menghadapi tekanan ganda, yaitu tuntutan berdiri sendiri secara finansial di tengah pasar modern, sekaligus kewajiban menjaga identitas dakwah yang asli. Ketergantungan mayoritas pesantren pada satu sumber pembiayaan membuat lembaga ini rapuh terhadap gejolak ekonomi makro, sementara unit usaha yang dijalankan tanpa bingkai nilai yang kuat berisiko menggeser orientasi dakwah menjadi sekadar siasat komersial. Penelitian ini bertujuan menyusun landasan filosofis bagi integrasi dakwah-bisnis dalam konteks kemandirian ekonomi pesantren. Metode yang dipakai adalah studi literatur integratif (integrative literature review), sebuah pendekatan yang berakar pada tradisi penelitian kualitatif karena menyintesiskan sumber yang beragam secara naratif dan terstruktur, dengan Pondok Pesantren Darunnajah sebagai kasus ilustratif yang bersumber dari dokumen dan publikasi sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi dakwah-bisnis bukan sekadar siasat ekonomi, melainkan wujud maqashid al-syariah yang menjaga agama dan harta dalam satu wadah kelembagaan. Pijakan teoretisnya disusun melalui sintesis triadik antara Social Enterprise Theory, Islamic Social Business, dan Dakwah-preneurship. Kasus Darunnajah memperlihatkan bahwa korporatisasi wakaf produktif, koperasi pesantren sebagai social enterprise lokal, dan integrasi unit usaha dengan pendidikan santri mampu menopang kemandirian ekonomi tanpa kehilangan misi dakwah. Tata kelola yang transparan menjadi prasyarat agar aktivitas ekonomi tidak tergelincir ke mission drift. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keseimbangan empat kuadran nilai, yakni spiritual, sosial, ekonomi, dan tata kelola, merupakan kunci keberlanjutan model integrasi dakwah-bisnis pesantren, sekaligus menjadi rujukan konseptual bagi pimpinan pesantren dan pengambil kebijakan dalam merancang model integrasi yang bertanggung jawab.
Copyrights © 2026