Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, namun di sisi lain menimbulkan tantangan finansial bagi rumah sakit akibat adanya perbedaan antara biaya riil pelayanan dengan tarif pembayaran berbasis Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs). Kondisi tersebut mendorong rumah sakit menerapkan berbagai strategi untuk menjaga keberlanjutan keuangan, salah satunya melalui praktik cost-shifting, yaitu penyesuaian tarif pasien umum sebagai kompensasi terhadap keterbatasan tarif JKN. Penelitian ini bertujuan untuk mensintesis teori dan temuan empiris mengenai praktik cost-shifting dalam penarifan pasien umum sebagai bentuk kompensasi tarif JKN di rumah sakit. Metode penelitian menggunakan literature review dengan menelaah berbagai artikel ilmiah nasional dan internasional, buku akademik, serta dokumen kebijakan yang dipublikasikan pada periode 2015–2025. Hasil telaah menunjukkan bahwa praktik cost-shifting dipengaruhi oleh selisih antara tarif INA-CBGs dan biaya riil pelayanan, struktur pasar pelayanan kesehatan, daya tawar rumah sakit, serta kemampuan masyarakat dalam membayar pelayanan kesehatan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa strategi ini dapat meningkatkan Cost Recovery Rate (CRR) dan membantu menjaga keberlanjutan finansial rumah sakit apabila diterapkan secara proporsional dan didukung oleh analisis biaya yang akurat. Namun demikian, efektivitasnya dipengaruhi oleh karakteristik pasar, komposisi pasien, serta kemampuan rumah sakit dalam melakukan efisiensi operasional. Kesimpulannya, cost-shifting merupakan salah satu strategi adaptif yang dapat digunakan rumah sakit dalam menghadapi keterbatasan tarif JKN, tetapi penerapannya perlu diimbangi dengan efisiensi operasional, analisis biaya yang akurat, serta kebijakan penetapan tarif yang transparan agar keberlanjutan pelayanan kesehatan tetap terjaga.
Copyrights © 2026