Jurnal Hukum Unsulbar
Vol. 9 No. 2 (2026): Jurnal Hukum Unsulbar

REKONSTRUKSI PARTISIPASI MASYARAKAT YANG BERMAKNA DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA BERBASIS DEMOKRASI DELIBERATIF

Abdul Hadi (Universitas Pamulang)
Nurul Chotidjah (Universitas Islam Bandung)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi meaningful participation dalam pembentukan undang-undang di Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, khususnya terkait pengaturan Pasal 96 Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Meskipun peraturan tersebut telah mengakui hak masyarakat untuk didengar (right to be heard), dipertimbangkan (right to be considered), dan memperoleh penjelasan (right to be explained), pengaturannya belum membentuk standar hukum yang operasional untuk menjamin terwujudnya partisipasi yang bermakna dalam proses legislasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis kelemahan normatif pengaturan meaningful participation serta merekonstruksi model normatif yang berbasis demokrasi deliberatif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang dianalisis secara kualitatif melalui interpretasi sistematis dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan utama terletak pada belum diaturnya kewajiban pembentuk undang undang untuk mempertimbangkan, memberikan alasan, dan mempertanggungjawabkan setiap masukan masyarakat secara transparan. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan rekonstruksi Pasal 96 melalui penguatan kewajiban deliberatif pembentuk undang-undang, pembentukan instrumen Legislative Consideration Matrix dan Reasoned Legislative Response, serta model implementasi yang mengintegrasikan dimensi normatif, kelembagaan, prosedural, dan teknologi. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengembangan model normatif meaningful participation yang lebih operasional sebagai dasar penguatan legitimasi demokratis dalam pembentukan undang-undang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

j-law

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) dengan ISSN Cetak 2548-8724 dan ISSN Online 2716-0203, adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat. JHU merupakan komitmen sivitas akademika untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum melalui ...