Perundungan di lingkungan sekolah menjadi sebuah masalah serius yang mengancam kesehatan fisik dan mental pelajar. Data dari Kabupaten Deli Serdang mencatat terdapat 144 anak menjadi korban kekerasan pada tahun 2023. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum siswa SMK Kutalimbaru mengenai pencegahan tindakan perundungan dengan pemahaman yang mendalam tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 serta Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Metodologi yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah penyuluhan hukum, yang terdiri dari ceramah interaktif, diskusi tentang kasus, dan peran simulasi, serta evaluasi menggunakan desain one-group pretest-posttest. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam literasi hukum siswa, terutama dalam mengenali enam bentuk kekerasan dan sanksi pidana yang terkait. Rata-rata pemahaman siswa mengalami kenaikan sekitar 28% setelah penyuluhan, yang berhasil mengubah cara pandang siswa dari menerima kekerasan verbal menjadi memahami aspek hukum yang ada. Kesimpulan dari program ini menekankan pentingnya pendidikan hukum yang terencana sebagai alat utama dalam mendukung pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk menciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan bagi anak sekolah.
Copyrights © 2026