Jurnal Hukum Cassowary
Vol 3 No 1 (2026): JURNAL HUKUM CASSOWARY

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MAKAR DALAM PENGIRIMAN SURAT BERKOP NRFPB (STUDI PUTUSAN NOMOR 967/PID.B/2025/PN.MAKASSAR)

Muklis Rumodar (Universitas Muhammadiyah Sorong)
Kariadi (Universitas Muhammadiyah Sorong)
Mulyadi Golap (Universitas Muhammadiyah Sorong)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Tindak pidana makar adalah salah satu jenis kejahatan yang membahayakan keamanan negara dan memiliki dampak serius terhadap kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketentuan mengenai makar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sering memicu perdebatan karena garis pemisah antara kebebasan berpendapat dan tindakan yang dianggap makar tidak selalu jelas. Studi ini bertujuan untuk menganalisis secara hukum tindakan pengiriman surat berkop Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) dan meneliti pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 967/Pid.B/2025/PN.Makassar. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa pemakaian kop surat NRFPB, elemen resmi, serta pengiriman surat kepada pejabat pemerintah telah memenuhi kriteria niat dan awalan pelaksanaan sesuai dengan yang dijelaskan dalam Pasal 106 jo. Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penilaian hakim telah sejalan dengan hukum positif Indonesia karena menekankan pada niat memisahkan sebagian wilayah negara serta tindakan konkret yang menunjuk pada upaya makar.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

cas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Cassowary, yang diterbitkan oleh Astha Grafika, adalah publikasi akademik yang terbit dua kali setahun, pada bulan Juni dan November. Jurnal ini berfokus pada isu-isu hukum kontemporer, menawarkan ruang lingkup yang luas untuk penelitian, analisis, dan diskusi mengenai berbagai aspek ...