Perundungan (bullying) merupakan permasalahan sosial yang dapat mengancam kesejahteraan psikologis siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang tidak sehat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan empati siswa kelas VIII SMP Negeri 51 OKU terhadap perilaku perundungan melalui program edukasi yang terstruktur. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan edukatif-partisipatif melalui tiga tahapan, yaitu observasi awal, penyuluhan interaktif, dan evaluasi. Metode kegiatan meliputi pemutaran video edukatif, penyampaian materi mengenai bentuk dan dampak perundungan, diskusi, serta refleksi tertulis. Hasil kegiatan menunjukkan respons positif dari siswa dan pihak sekolah yang ditandai dengan meningkatnya kemampuan siswa dalam mengenali bentuk perundungan serta dampaknya bagi korban maupun pelaku. Kegiatan ini juga mendorong terbentuknya sikap saling menghargai dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas perundungan.
Copyrights © 2026