Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan sistem pembayaran dari tunai menjadi non-tunai, termasuk pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, masih banyak pelaku UMKM, khususnya warung di Desa Beringin, yang belum memanfaatkan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendampingi pelaku UMKM warung dalam pembuatan dan penggunaan QRIS DANA Bisnis sebagai upaya digitalisasi transaksi. Metode yang digunakan meliputi observasi, sosialisasi, pendampingan pembuatan akun DANA Bisnis, registrasi QRIS, serta praktik penggunaan QRIS dalam transaksi sehari-hari. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaku UMKM berhasil memiliki QRIS DANA Bisnis, memahami manfaat transaksi digital, serta mampu mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai dalam kegiatan usahanya. Program ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan efisiensi transaksi, kemudahan pembayaran bagi konsumen, dan kesiapan UMKM dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital. Dengan demikian, pendampingan pembuatan QRIS DANA Bisnis menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung transformasi digital UMKM di Desa Beringin.
Copyrights © 2026