Di era digital sekarang ini, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong terjadinya perubahan yang berarti pada tatanan kehidupan masyarakat, tidak terkecuali di lingkungan pelajar sekolah menengah atas. Para siswa, sebagai generasi muda, tergolong sebagai kelompok yang sangat dinamis dalam mengakses perangkat digital dan jaringan internet, baik untuk keperluan akademis maupun rekreasi. Aktivitas seperti penggunaan media sosial, situs berbagi video, serta beragam aplikasi digital telah menjadi rutinitas keseharian siswa di SMA Negeri 16 Pekanbaru. Tingginya frekuensi pemanfaatan teknologi digital tersebut tidak selalu sejalan dengan tingkat pemahaman yang memadai tentang aspek legal, terutama yang berkaitan dengan hak cipta. Di kalangan pelajar, fenomena yang kerap ditemukan antara lain yaitu mengunduh dan menyebarluaskan konten tanpa kewenangan, menggunakan hasil karya pihak lain tanpa menyertakan rujukan yang sah, hingga melakukan tindakan plagiarisme dalam penyelesaian tugas-tugas sekolah. Kondisi ini mengindikasikan bahwa kesadaran serta pemahaman siswa mengenai pentingnya menghormati kekayaan intelektual milik orang lain masih tergolong rendah. Ketidakpahaman ini dapat mengakibatkan masalah hukum yang serius seperti terjadinya pelanggaran hak cipta. Permasalahan yang mungkin timbul ketika minimnya pengetahuan siswa SMA Negeri 16 Pekanbaru terhadap ketentuan hukum hak cipta dalam dunia digital. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman siswa SMA Negeri 16 Pekanbaru terhadap ketentuan hukum hak cipta dalam dunia digital menjadi sangat penting. Target dan luaran sesuasi rencana bagi pengusul berupa publikasi jurnal dan media massa elektronik. solusi yang ditawarkan dari program pengabdian kepada masyarakat ini untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami mitra.
Copyrights © 2026