Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Akibat Hukum Perkawian Siri Di Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru Irawan Harahap; Yalid Yalid; Riantika Pratiwi
Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 1 No 4 (2021): JPMI - Agustus 2021
Publisher : CV Infinite Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52436/1.jpmi.32

Abstract

Analisis situasi mitra mengambarkan fenomena di masyarakat banyak yang tidak memahami akibat hukum perkawinan siri. Begitu juga dengan masyarakat di kelurahan sekip kecamatan lima puluh belum mengetahui ketentuan hukum mengenai perkawinan seperti akibat hukum perkawinan siri yang termasuk didalamnya mengenai waris dan status hukum anak dari perkawinan siri. Permasalahan yang mungkin timbul ketika masih ada warga yang melakukan perkawinan siri (tidak dicatatkan), kemudian timbul permasalahan mengenai hak waris ketika suami meninggal dunia dan hak harta bersama saat terjadi perceraian. Tidak tertutup kemungkinan akan dialami oleh masyarakat kelurahan sekip kecamatan lima puluh kota Pekanbaru. Metode pelaksanaan merupakan solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi mitra. Sesuai dengan persoalan prioritas yang dihadapi mitra sebagaimana telah disinggung maka metode pendekatan yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan mitra adalah dengan metode ceramah dan tanya jawab. Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapat tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang akibat hukum perkawinan siri (tidak dicatatkan). Hal itu disimpulkan tim pengabdian kepada masyarakat setelah membandingkan hasil tes awal (pre test) dan tes akhir (post test) dengan cara mengajukan pertanyaan (kuesioner) sebelum dan sesudah pemberian materi. Kata kunci: Akibat, Hukum, Perkawinan Siri
Peningkatan Pemahaman Anggota Koperasi Ainul Zahroh Kantor Pusat Sidomulyo Barat Terhadap Aspek Legal Fintech Irawan Harahap; Yalid Yalid; Riantika Pratiwi
COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2021): COMSEP : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Asosiasi Dosen Akuntansi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (652.788 KB) | DOI: 10.54951/comsep.v2i1.43

Abstract

Analisis situasi mitra mengambarkan fenomena di masyarakat banyak yang tidak memahami aspek legal fintech. Begitu juga anggota Koperasi Ainul Zahroh Kantor Pusat Sidomulyo Barat belum mengetahui ketentuan hukum mengenai penyelenggaran fintech, seperti perizinan fintech, kerahasiaan data, prosedur penagihan, aplikasi dan pengaduan penyelesaian masalah. Permasalahan yang mungkin timbul ketika banyaknya tawaran pinjaman online menggunakan nama koperasi simpan pinjam sebagai bentuk dari fintech, kemudian melakukan prosedur penagihan secara tidak wajar kepada nasabah. Tidak tertutup kemungkinan akan dialami anggota Koperasi Ainul Zahroh Kantor Pusat Sidomulyo Barat. Target yang akan dihasilkan, yaitu publikasi di media massa online. Solusi dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan pemahaman anggota Koperasi Ainul Zahroh Kantor Pusat Kelurahan Sidomulyo Barat tentang aspek legal fintech. Metode pelaksanaan merupakan solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi mitra. Sesuai dengan persoalan prioritas yang dihadapi mitra sebagaimana telah disinggung maka metode pendekatan yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan mitra adalah dengan metode ceramah dan tanya jawab. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapat tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek legal fintech. Hal itu disimpulkan tim pengabdian kepada masyarakat setelah membandingkan hasil tes awal (pre test) dan tes akhir (post test) dengan cara mengajukan pertanyaan (kuesioner) sebelum dan sesudah pemberian materi. Kesimpulan problem yang dihadapi khalayak sasaran sebelum pemberian materi banyak yang belum memahami apek legal fintech. Berdasarkan penjelasan tim pengabdian kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ini telah terjadi peningkatan pemahaman khalayak sasaran tentang penyelesaian dimaksud. Kata Kunci : Koperasi, Aspek Legal, Fintech.
Peningkatan Pemahaman Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi di PT. BCA Finance Cabangarifin Ahmad Kota Pekanbaru Irawan Harahap; Yalid Yalid; Riantika Pratiwi
Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia Vol 3 No 2 (2023): JAMSI - Maret 2023
Publisher : CV Firmos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54082/jamsi.669

Abstract

Permasalahan yang mungkin timbul ketika banyaknya informasi data pribadi yang tersebar digunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan subjek data pribadi. Tidak tertutup kemungkinan akan dialami oleh karyawan PT. BCA Finance Cabang Arifin Ahmad Kota Pekanbaru. Solusi dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan pemahaman kepada PT. BCA Finance Cabang Arifin Ahmad Kota Pekanbaru tentang aspek hukum perlindungan data pribadi. Sesuai dengan persoalan prioritas yang dihadapi mitra sebagaimana telah disinggung maka metode pendekatan yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan mitra adalah dengan metode ceramah dan tanya jawab. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapat tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek hukum perlindungan data pribadi. Hal itu disimpulkan tim pengabdian kepada masyarakat setelah membandingkan hasil tes awal (pre test) dan tes akhir (post test) dengan cara mengajukan pertanyaan (kuesioner) sebelum dan sesudah pemberian materi. Kesimpulan problem yang dihadapi khalayak sasaran sebelum pemberian materi banyak yang belum memahami aspek hukum perlindungan data pribadi. Berdasarkan penjelasan tim pengabdian kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ini telah terjadi peningkatan pemahaman khalayak sasaran tentang penyelesaian dimaksud.
Konsep Keadilan Voting dalam Rapat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yalid yalid; Irawan Harahap; Riantika Pratiwi
Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol. 3 No. 1 (2023): Juli
Publisher : Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35912/jihham.v3i1.1997

Abstract

Purpose: To explain the contradictions of the reconciliation arrangement in the meeting voting on the Debt Payment Obligation Deferral and to formulate the concept of ideal justice voting in the Debt Payment Obligation Deferral meeting. Research methodology: This type of research is normative legal research. Results: The principle of justice in the Bankruptcy and PKPU Laws contains that provisions regarding bankruptcy can fulfill a sense of justice for interested parties. The entire analysis of the concept of justice is related to legal facts in the Bankruptcy Law and PKPU which adopt the principle of balance by stating that the principle of "fairness" is not ideal. Therefore, it is necessary to reform the principles of justice in bankruptcy law and PKPU in order to fulfill the legal ideals of bankruptcy law. The legal ideals that have been fulfilled are elements of commutative justice, but considering the differences in the criteria or portions of each, according to the author, it is necessary to renew these legal principles based on the concept of distributive justice. Then ideally the voting results should ideally be binding on all parties. Limitations: This study is only related to voting norms in the bankruptcy law and PKPU. Contribution: This research is expected to be a reference and contribution to the Government in reforming bankruptcy law and PKPU.
Perbandingan Mekanisme Gugatan Kelompok Masyarakat Dan Gugatan Oleh Organisasi Lingkungan Hidup Irawan Harahap; Riantika Pratiwi; Yalid Yalid
Jurnal Karya Ilmiah Multidisiplin (JURKIM) Vol. 2 No. 1 (2022): Jurnal Karya Ilmiah Multidisiplin (Jurkim)
Publisher : Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.883 KB) | DOI: 10.31849/jurkim.v2i1.9049

Abstract

Isu dalam topik ini adalah perbandingan mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup dalam rangka penegakan hak keperdataan lingkungan hidup. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian di bidang hukum yang bertujuan mencari kaedah hukum, norma atau das Sollen, dan dilengkapi dengan penelitian terhadap nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Pada penelitian hukum normatif yang diteliti adalah data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif. Analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh dari penulisan artikel ini adalah, mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup atau LSM sering dianggap sama, namun bila diteliti secara seksama memiliki perbedaan yang sangat jelas. Pada mekanisme gugatan kelompok masyarakat, pihak yang mengajukan gugatan, apakah itu wakil kelas maupun anggota kelas adalah sama sama menjadi korban atau mengalami penderitaan atas terjadinya pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. Obyek tuntutan dalam mekanisme gugatan kelompok dapat berupa sejumlah ganti rugi dan tuntutan perbaikan fungsi lingkungan. Pada mekanisme gugatan oleh organisasi lingkungan, penggugat tidaklah menjadi pihak korban atau tidak memiliki kepentingan langsung pada obyek yang di gugat, namun berkepentingan atas pelestarian lingkungan hidup. Obyek tuntutan bukanlah ganti rugi yang merupakan kompensasi melainkan biaya pemulihan lingkungan. Isu dalam topik ini adalah perbandingan mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup dalam rangka penegakan hak keperdataan lingkungan hidup. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian di bidang hukum yang bertujuan mencari kaedah hukum, norma atau das Sollen, dan dilengkapi dengan penelitian terhadap nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Pada penelitian hukum normatif yang diteliti adalah data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif. Analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh dari penulisan artikel ini adalah, mekanisme gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup atau LSM sering dianggap sama, namun bila diteliti secara seksama memiliki perbedaan yang sangat jelas. Pada mekanisme gugatan kelompok masyarakat, pihak yang mengajukan gugatan, apakah itu wakil kelas maupun anggota kelas adalah sama sama menjadi korban atau mengalami penderitaan atas terjadinya pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. Obyek tuntutan dalam mekanisme gugatan kelompok dapat berupa sejumlah ganti rugi dan tuntutan perbaikan fungsi lingkungan. Pada mekanisme gugatan oleh organisasi lingkungan, penggugat tidaklah menjadi pihak korban atau tidak memiliki kepentingan langsung pada obyek yang di gugat, namun berkepentingan atas pelestarian lingkungan hidup. Obyek tuntutan bukanlah ganti rugi yang merupakan kompensasi melainkan biaya pemulihan lingkungan. Kata Kunci: Perbandingan, Mekanisme, gugatan kelompok masyarakat dan gugatan oleh organisasi lingkungan hidup
Perlindungan Hukum Bagi Pasien Terhadap Kelalaian Pemberian Resep Obat Oleh Dokter Dalam Perspektif Keadilan Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Erika Yusticia Handayani; Yeni Triana; Irawan Harahap
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.2549

Abstract

Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, dan dalam praktiknya dokter sebagai tenaga medis memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kesehatan, termasuk dalam pemberian resep obat. Namun, masih terdapat kasus kelalaian dokter dalam meresepkan obat yang berdampak pada keselamatan pasien. Kehadiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi landasan baru untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasien serta menegaskan tanggung jawab hukum tenaga medis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pasien akibat kelalaian pemberian resep obat oleh dokter berdasarkan UU tersebut, serta mengidentifikasi akibat hukum yang dapat dikenakan kepada dokter yang lalai. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan data primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pasien masih menghadapi kendala, salah satunya kekaburan norma dalam UU No. 17 Tahun 2023 yang menyebabkan multitafsir, sementara itu dokter yang terbukti lalai dapat dikenai pertanggungjawaban pidana, perdata, atau administratif sesuai dengan tingkat kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan. Berdasarkan hasil tersebut, disimpulkan bahwa diperlukan penguatan regulasi teknis dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah medication error serta memberikan kepastian hukum bagi pasien dan dokter. Saran yang dapat diberikan adalah perlunya sosialisasi lebih luas terkait interpretasi norma dalam UU Kesehatan dan pembentukan lembaga pengawasan independen untuk memantau praktik pemberian resep secara profesional dan etis.
Tanggung Jawab Hukum Apoteker Dalam Kelalaian Pelaksanaan Konseling Obat Di Apotek Chika Shamer; Eddy Asnawi; Irawan Harahap
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.2558

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam tanggung jawab hukum apoteker terkait kelalaian dalam pelaksanaan konseling obat di apotek, baik dari perspektif hukum perdata maupun pidana. Pentingnya konseling obat ditekankan sebagai bagian krusial dari pelayanan kefarmasian profesional, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 yang mewajibkan apoteker memberikan informasi komprehensif kepada pasien. Penelitian ini didasari oleh adanya kasus-kasus di mana kelalaian apoteker dalam memberikan informasi obat yang memadai telah menimbulkan kerugian pada pasien, seperti yang terlihat dalam Putusan Perdata PN Jakarta Pusat Nomor 45/Pdt.G/2024/PN.JKT.PST, yang menyoroti perlunya akuntabilitas hukum atas tindakan apoteker. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait profesi apoteker, standar pelayanan kefarmasian, hukum perdata (khususnya Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum), serta hukum pidana (Pasal 360 dan 361 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan luka berat). Selain itu, analisis terhadap putusan pengadilan relevan, seperti Putusan PN Jakarta Pusat No. 45/Pdt.G/2024/PN.JKT.PST dan Putusan PN Medan No. 2258/Pid.Sus/2020/PN Mdn, dilakukan untuk memahami implementasi dan inkonsistensi penegakan hukum dalam kasus kelalaian apoteker. Metodologi ini bertujuan untuk memperjelas unsur delik dan batasan pertanggungjawaban pidana apoteker dalam konteks kelalaian konseling obat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum yang mengatur tanggung jawab apoteker telah ada, implementasinya dalam kasus kelalaian konseling obat masih menghadapi tantangan, termasuk interpretasi dan konsistensi penegakan hukum seperti yang tercermin dalam beberapa putusan pengadilan. Berdasarkan temuan tersebut, disimpulkan bahwa diperlukan penguatan regulasi, pedoman yang lebih jelas bagi apoteker, serta konsistensi dalam penegakan hukum untuk memastikan perlindungan pasien yang optimal dan akuntabilitas profesi apoteker sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.