Kabupaten Serang sebagai kawasan industri memiliki potensi pencemaran udara yang memerlukan pengawasan secara optimal. Namun, pelaksanaan kebijakan pengendalian pencemaran udara masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya aparatur, sarana dan prasarana, anggaran, serta koordinasi antarpemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pengendalian pencemaran udara oleh industri di Kabupaten Serang menggunakan teori Leo Agustino (2020). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai implementasi kebijakan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan telah berjalan, tetapi belum optimal pada aspek sumber daya aparatur, kelembagaan, sarana, prasarana dan teknologi, serta finansial, sedangkan aspek regulasi telah memiliki dasar hukum yang memadai namun masih memerlukan harmonisasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas kebijakan dipengaruhi oleh keterpaduan seluruh aspek implementasi kebijakan. Penelitian selanjutnya disarankan mengkaji penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan dan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan lingkungan.
Copyrights © 2026