Di wilayah perkotaan, aktivitas transportasi tercatat sebagai kontributor utama menurunnya mutu udara. Melalui kajian ini, pola persebaran konsentrasi empat jenis gas polutan, yaitu CO, NO2, SO2, dan HC, di udara ambien tepi jalan (roadside) Kota Padang ditelaah secara temporal. Titik pemantauan beserta tata cara pengambilan contoh gas ditetapkan mengikuti ketentuan SNI 19-7119.9-2005, dengan tiga ruas jalan sekunder sebagai lokasi sampling, yakni Jalan Raya By-Pass, Jalan Bagindo Aziz Chan, dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Contoh gas dihimpun memakai metode absorpsi dengan Gas Sampler Ambient pada interval setiap jam sepanjang satu hari, terkecuali gas HC yang diambil tiap tiga jam, lalu konsentrasinya ditetapkan lewat metode spektrofotometri. Rentang konsentrasi hasil pengukuran adalah 285,16-376,99 µg/Nm3 untuk CO, 69,66-84,31 µg/Nm3 untuk NO2, 30,91-51,75 µg/Nm3 untuk SO2, serta 81,48-84,31 µg/Nm3 untuk HC. Terhadap baku mutu udara ambien nasional (PP RI No. 22 Tahun 2021), keempat nilai tersebut belum melampaui ambang yang disyaratkan. Kadar CO, NO2, dan HC paling tinggi teramati di Jalan Perintis Kemerdekaan seiring padatnya lalu lintas di ruas jalan tersebut; adapun untuk SO2, puncaknya berpindah ke Jalan Raya By-Pass akibat dominannya kendaraan diesel, yaitu truk dan bus, yang melewatinya. Secara umum, konsentrasi keempat gas mulai menanjak sejak pukul 07.00 dan memuncak menjelang sore pukul 16.00-18.00, lalu perlahan menurun sampai dini hari sesudah pukul 18.00. Ritme naik-turun ini berbanding lurus dengan intensitas transportasi pada tiap ruas jalan.
Copyrights © 2026