Jurnal Ilmu Hukum Indonesia
Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: Mei-Juli

PERAN Peran Hukum Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Sektor Perbankan Syariah

Azahrah Tsaniya Maualani (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)
Ikhwan Aulia Fatahillah (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2026

Abstract

Perkembangan sektor perbankan syariah di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Dalam konteks ini, hukum ekonomi Islam berperan penting sebagai kerangka hukum yang mengatur operasional perbankan syariah agar sesuai dengan nilai keadilan, kemaslahatan, transparansi, serta larangan riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum ekonomi Islam dalam perkembangan perbankan syariah di Indonesia, termasuk tantangan dan upaya penguatannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, fatwa DSN-MUI, dan sumber akademik relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum ekonomi Islam berperan dalam memberikan kerangka hukum operasional, menjamin kepatuhan syariah, melindungi para pihak, mendorong inovasi produk, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi, literasi keuangan syariah, dan sinergi kelembagaan menjadi hal penting dalam mendukung keberlanjutan perbankan syariah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jihi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Indonesia (JIHI) bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, dan analisis kritis di bidang ilmu hukum yang berkontribusi terhadap pengembangan teori, pembaruan hukum, serta penguatan sistem hukum nasional. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi ...