Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research
Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September

Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Konten Tiktok Sebagai Objek Hak Cipta

Tulus Febriandy Panjaitan (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Piya Septiany Junisa (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Anggraini Saskia Paramudhita (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Raissa Alya Fahira (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Siti Nurhayati (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Lia Nuraini (Universitas Maritim Raja Ali Haji)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Perkembangan media sosial TikTok telah membawa perubahan signifikan dalam ekosistem ekonomi digital di Indonesia, di mana konten yang dihasilkan oleh kreator tidak lagi sekadar berfungsi sebagai sarana hiburan, melainkan telah berkembang menjadi aset ekonomi digital yang bernilai komersial tinggi melalui fitur monetisasi, TikTok Shop, dan program afiliasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan konten TikTok sebagai objek hak cipta dalam perspektif hukum bisnis serta menganalisis bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pencipta atas hak moral dan hak ekonominya. Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana konten TikTok dapat dikualifikasikan sebagai ciptaan yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta bagaimana efektivitas penerapan perlindungan tersebut dalam melakukan pelanggaran seperti re-upload tanpa izin, penghapusan watermark, dan live streaming ilegal, seperti yang memuat kasus Windah Basudara. Hasil kajian menunjukkan bahwa konten TikTok pada dasarnya telah memenuhi unsur ciptaan yang dilindungi secara deklaratif sejak diwujudkan dalam bentuk nyata, namun penerapan perlindungan hukumnya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, antara lain memenuhi norma terkait tanggung jawab platform digital, sifat penegakan hukum yang masih reaktif, kesulitan pembuktian terhadap pelaku anonim, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan langkah-langkah perlindungan yang lebih mencakup, mencakup penegakan regulasi, pencegahan dini oleh kreator, penerapan teknologi deteksi otomatis, serta penyelesaian penyelesaian melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, guna memastikan hak moral dan hak ekonomi kreator TikTok terlindungi secara optimal sejalan dengan penerapan instrumen ekonomi digital yang terus berkembang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ijim

Publisher

Subject

Chemical Engineering, Chemistry & Bioengineering Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Industrial & Manufacturing Engineering

Description

Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research adalah jurnal yang menerbitkan artikel penelitian yang mencangkup multidisiplin, yang meliputi : Humaniora dan ilmu sosial, ilmu politik kontemporer, ilmu pendidikan, ilmu agama dan filsafat, ilmu teknik, bisnis dan ekonomi, Koperasi, ...