Al-Azhar Islamic Law Review
VOLUME 4 NOMOR 2, 2022

Poligami Perspektif Fikih Islam dan Tarjih Muhammadiyah

Muhammad Saleh (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa)
Siti Risnawati Basri (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa)
Megawati (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2022

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami hukum poligami menurut fikih Islam dan Tarjih Muhammadiyah. Penelitian ini sendiri termasuk dalam jenis penelitian pustaka (library research), yaitu jenis penelitian yang menekankan pada penelitian literatur-literatur yang terkait dengan objek yang dianalisis. Menggunakan metode deskriptif analisis yaitu suatu metode yang digunakan terhadap suatu data yang telah dikumpulkan kemudian disusun, dijelaskan sekaligus dianalisa. Pemaparan data yang telah diperoleh dari lapangan maupun dari pustaka kemudian dilakukan analisis sampai kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, bahwa poligami dalam fikih Islam adalah sesuatu yang dibolehkan dengan syarat suamimampu berlaku adil terhadap isteri-isterinya. Sedangkan dalam tarjih Muhammadiyah, poligami adalah sesuatu yang boleh dilakukan, akan tetapi tidak dianjurkan. Dibolehkannya poligami ini pun untuk darurat sosial, bukan semata-mata untuk darurat individual.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ailrev

Publisher

Subject

Description

The aims of the Al-Azhar Islamic Law Review is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Islamic Jurisprudence ...