Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pencegahan terjadinya tindak pidana kejahatan yang mengatasnamakan profesi Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan undang-undang (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan yang mengatasnamakan profesi Notaris adalah menjadi wadah yang dapat memfasilitasi sosialisasi masif kepada masyarakat. INI hanya dapat melakukan upaya preventif, karena kewengan yang dimiliki oleh INI terbatas hanya bersifat internal kepada anggota organisasi. Upaya yang dapat dilakukan oleh INI untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana yang mengatasnamakan Notaris adalah dengan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwenang yaitu kepada kepolisian apabila terjadi tindak pidana yang mengatasnamakan Notaris, dan memaksimalkan peran bidang hubungan masyarakat INI untuk menyampaikan kepada masyarakat tindakan-tindakan kejahatan yang marak terjadi yang mengatasnamakan Notaris, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih Notaris.
Copyrights © 2021