Journal of Multidisciplinary Law Studies
Vol. 1 No. 2 (2026): Journal of Multidisciplinary Law Studies

Tanggung Jawab Hukum Platform Digital Terhadap Kerugian Konsumen Dalam Transaksi Marketplace

Ni Made Trisna Dewi (Universitas Dwijendra)
Sang Ayu Made Ary Kusumawardhani (Universitas Dwijendra)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Perkembangan marketplace sebagai bagian dari ekosistem perdagangan digital menimbulkan persoalan hukum terkait batas tanggung jawab platform terhadap kerugian konsumen, sementara pengaturan hukum di Indonesia belum mengatur secara komprehensif mengenai pertanggungjawaban platform digital dalam transaksi elektronik. Penelitian Ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi tanggung jawab hukum platform marketplace berdasarkan prinsip liability based on fault dan strict liability, serta mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum konsumen dalam transaksi digital di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa platform marketplace tidak lagi hanya berfungsi sebagai perantara, tetapi juga memiliki tanggung jawab hukum atas kegagalan sistem, lemahnya pengawasan penjual, dan tidak terpenuhinya keamanan transaksi konsumen. Tanggung jawab tersebut dapat didasarkan pada prinsip liability based on fault maupun strict liability, tergantung pada konstruksi hubungan hukum yang terjadi. Selain itu, perlindungan konsumen dalam transaksi marketplace di Indonesia masih menghadapi tantangan, seperti lemahnya pengawasan, ketidakseimbangan posisi para pihak, serta keterbatasan mekanisme penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan akuntabilitas platform digital guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan yang optimal bagi konsumen. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital serta peningkatan mekanisme perlindungan konsumen guna menciptakan kepastian hukum dalam transaksi marketplace di Indonesial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jomlas

Publisher

Subject

Description

Journal of Multidiscipline Law Studies (JOMLAS) is dedicated to advancing and disseminating high-quality multidisciplinary legal scholarship. The journal serves as an international forum for academics, researchers, legal practitioners, and policymakers to publish scholarly works and exchange ...