Etnobotani merupakan ilmu yang mempelajari tumbuhan dan interaksi antara manusia dan sumber daya tumbuhan yang bisa digunakan oleh manusia. Masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) tepatnya di Desa Muara Batang Empu adalah suku Melayu yang memanfaatkan tumbuhan beracun sebagai obat tradisional, dan ada juga yang memanfaatkan tumbuhan beracun sebagai bahan pangan setelah melalui proses pengolahan khusus. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis tanaman beracun yang digunakan sebagai obat dan bahan pangan. Pengambilan data dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan dan wawancara dengan masyarakat. Hasil dari penelitian ditemukan sebanyak 20 spesies tumbuhan beracun, yaitu: jarak pagar, kecubung, gadung, bintaro, upas, mengkudu hutan, tuba, saga rambat, oleander, keladi, kecubung gunung, singkong pasti, jarak kepyar, tembel ikan, bidari, pakis haji, andong merah, pong-pong, mahkota dewa, dan talas liar. Bagian-bagian tumbuhan yang digunakan sebagai racun yaitu berupa kulit batang, daun, biji, getah, buah, dan umbi yang diolah secara tradisional dengan cara ditumbuk, dikeringkan, direbus, diiris tipis, atau langsung pada bagian yang masih segar dipakai untuk berburu dan membunuh serangga dan ikan.
Copyrights © 2026