Perkembangan dunia digital semakin pesat, dengan hadirnya berbagai dampak positif dan negatif. Salah satu diantaranya adalah meningkatnya kasus perundungan siber di kalangan masyarakat. Hal ini merujuk dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) poin keempat, yaitu Quality Education, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, termasuk dalam aspek literasi digital dan pembentukan karakter. Rendahnya tingkat literasi digital di Indonesia menjadi faktor utama yang memicu terjadinya perilaku tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor utama terjadinya fenomena perilaku perundungan siber di Desa Curug Sangereng, dengan mengkaji peran dari nilai Pancasila dalam literasi digital, serta merumuskan upaya pencegahan perundungan siber dengan nilai kebangsaan sebagai pedoman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi literatur. Data dianalisis secara deskriptif untuk mengidentifikasi keterkaitan antara literasi digital, nilai pancasila, dan fenomena perundungan siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab perundungan siber meliputi rendahnya literasi digital, kurangnya kontrol emosi, serta pengaruh lingkungan sosial. Selain hal ini, nilai Pancasila seperti kemanusiaan, persatuan, dan keadilan belum sepenuhnya diterapkan dalam aktivitas digital masyarakat. Penerapan literasi digital dengan Pancasila sebagai pedoman terbukti dapat meningkatkan kesadaran etika digital dan mengurangi perilaku negatif di ruang maya. Dalam kesimpulan, literasi digital dengan integrasi nilai Pancasila menjadi strategi efektif dalam mencegah perundungan siber serta menciptakan ruang digital yang aman, beretika, serta bertanggung jawab dalam masyarakat.
Copyrights © 2026