Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi digital dalam berbagai bidang, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi desa. Namun demikian, sebagian besar desa masih menggunakan sistem pelayanan secara manual yang menyebabkan proses administrasi berjalan lambat, kurang efisien, serta membutuhkan biaya operasional yang relatif besar. Kondisi tersebut juga masih ditemukan di Desa Aturan Mumpo yang sebagian besar pelayanan administrasinya masih dilakukan secara konvensional. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memanfaatkan media Google Form sebagai sarana pelayanan administrasi desa berbasis digital. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026 di Kantor Desa Aturan Mumpo Kabupaten Bengkulu Tengah dengan metode sosialisasi, pelatihan, praktik langsung, simulasi penggunaan layanan, dan pendampingan implementasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa perangkat desa mampu membuat dan mengelola berbagai layanan administrasi berbasis Google Form seperti pengajuan surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, surat pengantar, formulir pengaduan masyarakat, serta pendataan kependudukan. Pemanfaatan Google Form terbukti mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, mempercepat proses administrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat.
Copyrights © 2026