Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Rakyat pada Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Kabupaten Pamekasan. Penelitian dilatarbelakangi oleh pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan Sekolah Rakyat sebagai program pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Meskipun program telah berjalan, masih ditemukan keterbatasan sarana dan prasarana yang memengaruhi penyelenggaraan pendidikan secara optimal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teori evaluasi kebijakan William N. Dunn (2018) yang meliputi efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Informan ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa (2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 di SRMP 29 Kabupaten Pamekasan secara umum telah berjalan dengan baik. Indikator efektivitas, efisiensi, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan telah terpenuhi, sedangkan indikator kecukupan belum sepenuhnya tercapai karena keterbatasan gedung dan sarana prasarana yang mendukung keberlangsungan pendidikan pada jenjang kelas VIII dan IX. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sarana dan prasarana agar pelaksanaan kebijakan dapat berlangsung lebih optimal.
Copyrights © 2026