Pendidikan hukum sejak dini merupakan upaya strategis dalam membentuk karakter, meningkatkan kesadaran hukum, serta menanamkan nilai-nilai kepatuhan terhadap norma dan peraturan pada anak. Dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang bertempat di TK Perharsia Tujuh Kota Malang pada 5 Mei 2026. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya pendidikan hukum sejak usia dini melalui penyuluhan hukum. Metode yang digunakan adalah penyuluhan interaktif yang dilaksanakan dengan penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab kepada peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyuluhan berlangsung dengan baik dan mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengertian hukum dan pendidikan hukum, pentingnya penerapan pendidikan hukum sejak dini, serta bentuk-bentuk kesadaran hukum yang dapat diwujudkan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, penyuluhan hukum ini memberikan kontribusi positif dalam membangun budaya sadar hukum sejak usia dini sebagai fondasi pembentukan warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2026