Amorti: Jurnal Studi Islam Interdisipliner
Vol. 5 No. 3 Juli 2026: Amorti: Jurnal Studi Islam Interdisipliner

Integrasi Ilmu, Seni, dan Agama dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika: Perspektif Filsafat Ilmu dan Hukum Pidana Islam

Mayrani Tri Dora (UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi)
Zarfina Yenti (UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia)
Bahrul Ulum (UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia)
Pauzi Muhammad (UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2026

Abstract

Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan multidimensional yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga mengancam kehidupan sosial, moral, dan keberlangsungan peradaban. Penelitian ini bertujuan menganalisis integrasi ilmu, seni, dan agama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui perspektif filsafat ilmu dan hukum pidana Islam. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan filosofis, konseptual, dan perundang-undangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Al-Qur'an, hadis, peraturan perundang-undangan, serta berbagai literatur ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perspektif ontologi menempatkan penyalahgunaan narkotika sebagai persoalan multidimensional yang memerlukan pendekatan lintas disiplin. Perspektif epistemologi menegaskan bahwa ilmu pengetahuan, seni, dan agama merupakan sumber pengetahuan yang saling melengkapi dalam memahami penyebab, dampak, dan strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Perspektif aksiologi menunjukkan bahwa ketiga unsur tersebut memiliki nilai strategis dalam membangun kesadaran, karakter, dan ketahanan sosial masyarakat. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan paradigma integratif yang menghubungkan ontologi, epistemologi, dan aksiologi filsafat ilmu dengan prinsip maqāṣid al-syarī'ah, khususnya hifẓ al-'aql, sebagai dasar konseptual pencegahan penyalahgunaan narkotika. Paradigma tersebut memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum pidana Islam yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada fungsi preventif, edukatif, dan rehabilitatif dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AMORTI

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences Other

Description

Islam and Philosophy, Islam and History, Islam and Religion, Islam and Political Science, Islam and International Relations, Islam and Psychology, Islam and Sociology, Islam and Anthropology, Islam and Economics, Islam and Law, Islam and Culture, Islam and Health, Islam and Technology, Islam and ...