Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, termasuk dalam pemanfaatan potensi lokal dan pengelolaan limbah. Salah satu permasalahan yang sering terjadi pada industri pengolahan tape singkong adalah limbah kulit ari yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemanfaatan limbah kulit ari tape menjadi tepung serta potensi nilai ekonominya pada UMKM di Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Metode yang digunakan dalam Pengabdian ini adalah observasi dan wawancara langsung dengan pelaku usaha. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa limbah kulit ari tape dapat diolah menjadi tepung melalui proses pemerasan, pengeringan selama 2–3 hari, dan penumbukan menggunakan mesin. Tepung yang dihasilkan memiliki warna putih dan tekstur halus, serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan alternatif, seperti pembuatan jipang dan renginang. Dari segi ekonomi, tepung tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp8.000 per kilogram, sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan bagi pelaku usaha. Namun demikian, terdapat beberapa kendala dalam proses pengolahan, seperti keterbatasan modal dan ketergantungan pada cuaca dalam proses pengeringan. Secara keseluruhan, pemanfaatan limbah kulit ari tape menjadi tepung merupakan inovasi yang memiliki potensi untuk dikembangkan dalam meningkatkan nilai tambah dan mendukung pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan.
Copyrights © 2026