Penelitian ini menganalisis penggunaan propaganda radikal sebagai alat dalam peperangan politik di era globalisasi digital dan dampaknya terhadap keamanan nasional Indonesia. Sejak insiden Bom Bali 2002, pemerintah Indonesia semakin serius menghadapi ancaman terorisme yang berbasis pada paham radikal. Kelompok teroris memanfaatkan teknologi untuk propaganda dan perekrutan, yang mengancam eksistensi Pancasila sebagai ideologi negara serta pemerintahan yang memimpin berjalannya negara Indonesia. Penyebaran paham radikalisme berbasis kekerasan tidak hanya membahayakan kehidupan masyarakat, tetapi juga legitimasasi politik pemerintah Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa kelompok radikal berusaha merusak integritas Pancasila dengan mempergunakan isu sosial dan ekonomi untuk mendapatkan dukungan, yang berpotensi merubah status quo di Indonesia.
Copyrights © 2026