Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan kompetensi komunikasi para aktivis anak dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Jawa Barat. Kondisi pandemi Covid-19 telah meningkatkan angka perkawinan anak di Jawa Barat. Kondisi ini ditandai dengan meningkatnya jumlah permohonan dispensasi nikah di Dewan Agama. Pembelajaran daring dan meningkatnya penggunaan media digital menjadi faktor penyebab meningkatnya perkawinan anak di Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Kondisi pandemi Covid-19 menuntut para aktivis anak untuk meningkatkan kompetensi mereka; sehingga pesan perlindungan anak yang mereka sampaikan dapat diterima dengan baik. Komponen kompetensi komunikasi yang diteliti dalam studi ini meliputi motivasi, pengetahuan, dan keahlian para aktivis anak yang merupakan anggota Jaringan Aksi Anak Daerah dan Forum untuk terus mencegah perkawinan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi komunikasi para aktivis anak mempertimbangkan pengelolaan kompetensi komunikasi secara digital karena penyampaian pesan secara tatap muka dibatasi. Kemampuan mengelola platform digital menghasilkan motivasi positif; sehingga menumbuhkan kepercayaan diri. Kemampuan mengenali prosedur pemilihan media digital yang tepat memudahkan aktivis remaja untuk menyampaikan pesan kepada teman sebaya, orang tua, dan pemerintah sambil menjaga jarak. Penerapan motivasi dan pengetahuan menumbuhkan keterampilan baru pada aktivis anak untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru dan secara produktif mencegah perkawinan anak di Jawa Barat
Copyrights © 2026