Kebijakan pendidikan vokasi di Indonesia diarahkan untuk memperkuat keterhubungan antara lembaga pendidikan dengan dunia industri guna meningkatkan relevansi dan kualitas lulusan. Salah satu strategi yang ditempuh adalah mendorong kepemilikan industri dalam proses pendidikan, baik melalui penyusunan kurikulum, penyediaan fasilitas praktik, maupun keterlibatan langsung dalam pengelolaan lembaga vokasi. Selain itu, kebijakan otonomi pendidikan vokasi memberikan ruang bagi sekolah maupun perguruan tinggi vokasi untuk lebih fleksibel dalam merancang program sesuai kebutuhan pasar kerja dan perkembangan teknologi. Sinergi antara kepemilikan industri dan otonomi vokasi diharapkan dapat menciptakan lulusan yang kompeten, adaptif, serta siap kerja, sekaligus menjawab tantangan ketenagakerjaan nasional maupun global. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan mutu pendidikan
Copyrights © 2026