Locus Journal of Academic Literature Review
Vol 5 No 6 (2026): June

Analisis Yuridis Peran Majelis Disiplin Profesi Dalam Penyelesaian Sengketa Medis

Agustiawan Agustiawan (Universitas Terbuka)
Rosalia Dika Agustanti (Universitas Terbuka)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Sengketa medis merupakan salah satu persoalan hukum yang semakin sering terjadi seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak atas pelayanan kesehatan. Keberadaan Majelis Disiplin Profesi menjadi penting sebagai lembaga yang berperan dalam menilai dugaan pelanggaran disiplin tenaga kesehatan sebelum sengketa dibawa ke proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis peran Majelis Disiplin Profesi dalam penyelesaian sengketa medis di Indonesia serta mengkaji efektivitasnya dalam mendukung mekanisme penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan doktrin hukum yang berkaitan dengan hukum kesehatan dan penyelesaian sengketa medis. Majelis Disiplin Profesi memiliki peran penting sebagai bentuk penerapan prinsip primum remedium dalam sengketa medis melalui pemeriksaan disiplin profesi sebelum dilakukan proses litigasi. Keberadaan MDP mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih seimbang bagi pasien dan tenaga kesehatan karena pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar profesi dan standar pelayanan medis. Akan tetapi, pelaksanaan fungsi MDP masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya pemahaman masyarakat, lemahnya koordinasi antar lembaga, dan belum optimalnya pengaturan hubungan antara pemeriksaan disiplin profesi dan proses pidana. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan integrasi sistem penyelesaian sengketa medis agar peran MDP dapat berjalan lebih efektif dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang adil, profesional, dan humanis.

Copyrights © 2026