Van Java Law Journal
Vol 2 No 3 (2025): DESEMBER

KEPEMILIKAN ASET CAMPURAN (JOINT PROPERTY) DALAM PERKAWINAN DENGAN PERJANJIAN PRA-NIKAH PEMISAHAN HARTA

Devyta A Azz Zahra (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta)
Mauladiana Qibtiya (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta)
Rizka Nurhanifa Amelia (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta)
Jessika Stefany Dyana (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta)
Zenitri Fayza (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2026

Abstract

Perjanjian pra-nikah yang memuat klausul pemisahan harta merupakan suatu perjanjian yang bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan harta kekayaan dalam perkawinan. Namun, dalam praktiknya keberadaan perjanjian tersebut belum sepenuhnya mampu mencegah terjadinya sengketa, terutama terhadap aset campuran (mixed assets) yang berasal dari perpaduan antara harta bawaan dan harta yang diperoleh selama perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum aset campuran dalam perkawinan yang disertai perjanjian pemisahan harta serta mengkaji efektivitas perjanjian pra-nikah dalam memberikan kepastian hukum terhadap pembagian aset apabila terjadi perceraian. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) melalui studi kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan perjanjian pra-nikah tidak secara otomatis menyelesaikan seluruh persoalan pembagian harta apabila substansi perjanjian tidak mengatur secara rinci mengenai aset campuran. Ketidakjelasan pengaturan mengenai asal-usul aset, sumber pendanaan, dan kontribusi masing-masing pihak berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran yang berujung pada sengketa hukum. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan perjanjian perkawinan yang lebih rinci dan transparan agar dapat memberikan perlindungan hukum, kepastian hukum, serta mewujudkan keadilan bagi para pihak dalam pembagian harta pasca perceraian.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

vjlj

Publisher

Subject

Religion Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Van Java Law Journal diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik kajian empiris maupun normatif, khususnya dalam isu-isu hukum dengan pendekatan multidisiplin terhadap kajian hukum Indonesia. Jangkauan pembacanya termasuk praktisi hukum, penelitia hukum, akademisi ...