Penelitian ini mengkaji relevansi dan dinamika fiqh siyasah dalam menghadapi tantangan politik kontemporer melalui pendekatan hermeneutik dan ideopolitik. Globalisasi, demokratisasi, dan digitalisasi telah mengubah secara mendasar struktur politik kontemporer, sehingga menuntut penafsiran ulang fiqh siyasah di luar kerangka normatif klasiknya. Studi ini bertujuan untuk merekonstruksi fiqh siyasah melalui hermeneutika filosofis serta merumuskan Ideopolstratak sebagai kerangka analitis bagi tata kelola politik Islam kontemporer. Dengan menggunakan pendekatan konseptual kualitatif, penelitian ini didasarkan pada penelitian pustaka menggunakan sumber-sumber primer, termasuk Al-Ahkam al-Sultaniyyah karya Al-Mawardi, Muqaddimah karya Ibn Khaldun, dan karya-karya utama tentang maqāṣid al-sharī‘ah, yang dilengkapi dengan studi kontemporer mengenai hermeneutika, filsafat politik, dan tata kelola digital. Analisis dilakukan melalui analisis tekstual, kontekstualisasi historis, lingkaran hermeneutik, sintesis filosofis, dan rekonstruksi konseptual. Temuan penelitian menunjukkan bahwa hermeneutika filosofis merekonstruksi fiqh siyasah sebagai paradigma interpretatif yang melampaui legitimasi politik menuju evaluasi kebijakan publik, tata kelola digital, dan dinamika geopolitik berdasarkan maqāṣid al-sharī‘ah. Penelitian ini selanjutnya mengusulkan Ideopolstratak sebagai model analitis baru yang mengintegrasikan dimensi ideologis, politik, strategis, dan tata kelola dalam pemikiran politik Islam. Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi pada perluasan fiqh siyasah dari perspektif hukum normatif menjadi kerangka kerja yang kontekstual dan adaptif, serta memberikan landasan konseptual bagi studi politik Islam kontemporer dalam merespons transformasi politik global.
Copyrights © 2026