Perkembangan teknologi digital telah menjadikan media sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan remaja. Selain memberikan manfaat sebagai sarana komunikasi, informasi, dan pembelajaran, media sosial juga berpotensi menimbulkan berbagai bentuk penyimpangan sosial, seperti perundungan siber (cyberbullying), penyebaran ujaran kebencian, kecanduan media sosial, serta paparan konten negatif. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial agar remaja mampu memanfaatkannya secara bijaksana dan bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial sebagai upaya pencegahan penyimpangan sosial pada remaja. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan mengkaji berbagai sumber ilmiah berupa buku, jurnal, dan dokumen yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengawasan orang tua dapat dilakukan melalui komunikasi yang terbuka, pendampingan dalam aktivitas digital, pembatasan waktu penggunaan media sosial, penanaman nilai moral, serta penguatan literasi digital dalam keluarga. Strategi tersebut mampu meningkatkan kesadaran remaja terhadap risiko penggunaan media sosial dan mendorong terbentuknya perilaku yang sesuai dengan norma sosial. Selain itu, keberhasilan pengawasan orang tua memerlukan dukungan dari sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan edukatif. Dengan demikian, peran orang tua tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendidik, pembimbing, dan teladan dalam penggunaan media sosial. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi keluarga dan pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi pencegahan penyimpangan sosial pada remaja di era digital.
Copyrights © 2026